hormat grraakk..

hormat grraakk..
Google
 

Rokok, pilih penerimaan negara atau kesehatan

Dari berita di atas kita dihadapkan pada dua pilihan, memikirkan penerimaan negara (dari cukai rokok), atau memikirkan kesehatan masyarakat. Ini adalah hal yang masih sulit dipilih untuk negara Indonesia, karena masih kecilnya jumlah penerimaan negara.
Berbeda dengan negara-negara di amerika atau eropa, yang lebih memilih kesehatan masyarakatnya dengan memperketa aturan mengenai rokok.

Untuk sementara ini saya melihat bahwa dengan menaikkan tarif cukai rokok, maka kedua pilihan tersebut diatas sedikit banyak dapat terpenuhi. Karena dengan tarif cukai yang lebih tinggi, jika konsumsi rokok meningkat maka penerimaan akan bertambah.

Sampai dengan semester I perusahaan membukukan kenaikan laba bersih rata-rata 39,55%. Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, pertumbuhan penjualan emiten sektor rokok tidak sebesar laba bersih. Bahkan, penjualan Hanjaya Mandala Sampoerna (HM Sampoerna) turun dari Rp14,60 triliun menjadi Rp14,43 triliun.
Penjualan Gudang Garam naik tipis dari Rp12,66 triliun menjadi Rp13,42 triliun atau naik 5,92%. Emiten rokok yang mencatat kenaikan penjualan paling tinggi adalah Bentoel Internasional Investama, yang naik dari 53,64% menjadi Rp2,058 triliun. Sementara BAT Indonesia membukukan kenaikan tipis sebesar 4,4% menjadi Rp777,49 miliar.
Pemerintah, melalui Peraturan Menkeu No. 118/ PMK. 04/2006 tentang kebijakan cukai 2007, menetapkan cukai ganda untuk produk rokok berupa tarif advalorum akan dinaikkan 7% dan tarif spesifik ditetapkan bervariasi sesuai jenis rokok antara Rp3 dan Rp7 per batang. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juli 2007.

Dari berita di atas kita dihadapkan pada dua pilihan, memikirkan penerimaan negara (dari cukai rokok), atau memikirkan kesehatan masyarakat. Ini adalah hal yang masih sulit dipilih untuk negara Indonesia, karena masih kecilnya jumlah penerimaan negara.
Berbeda dengan negara-negara di amerika atau eropa, yang lebih memilih kesehatan masyarakatnya dengan memperketa aturan mengenai rokok.

Untuk sementara ini saya melihat bahwa dengan menaikkan tarif cukai rokok, maka kedua pilihan tersebut diatas sedikit banyak dapat terpenuhi. Karena dengan tarif cukai yang lebih tinggi, jika konsumsi rokok meningkat maka penerimaan akan bertambah.



2 comments:

Anonymous said...

Udah mahalin aja cukai rokoknya.
Biar Bangkrut tuh perusahaan rokok yang menyengsarakan orang banyak.

Lagian make uang hasil penjualan rokok sama aja makan duit haram. ga berkah.

masih banyak lagi sumber pemasukan pajak lainnya. jangan andelin rokok.

Jangan mau jadi budak rokok!!!!

muhammad al mujahiddin said...

eh Bung janganlah kau picik... klo pabrik rokok ditutup smua ntar pada nganggur pekerja2nye... ntar bisa nambahin angka pengangguran+angka kriminal>> nah loh...
daripada pabrik rokok ditutup, mending terapin aje politik dumping jadi produk rokok ntar dijual tinggi di dalam negeri tapu dijual murah di luar negeri.. kan negara dapet uang skaligus tidak menambah angka pengangguran

salam saia
muhammad al mujahiddin
dari dewan suka rokok hehehe