hormat grraakk..

hormat grraakk..
Google
 

Libur Panjang, Kapan bayar en Lapornya neh..

Aduh, liburan lebaran kali ini panjang banget, untuk pegawai negeri cuti bersama dari tanggal 12 oktober sampai dengan 19 Oktober dan baru mulai aktivitas tanggal 22 Oktober, nah kalo libur panjang gini gimana dengan pemenuhan kewajiban perpajakannya ?

Lagi-lagi pertanyaan seperti ini yang akan muncul kalo hari libur berkenaan dengan tanggal pembayaran (tanggal 10 dan 15) dan juga tanggal pelaporan (tanggal 20)

Nah untuk libur lebaran kali ini telah dikeluarkan aturan mengenai tanggal pembayaran dan pelaporannya sebagai berikut :

(1)Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26, dan PPh Final yang dipotong atau dipungut oleh Pemotong/Pemungut untuk Masa Pajak September 2007, jatuh tempo pembayaran atau penyetorannya pada tanggal 10 Oktober 2007.
(2)Pajak Penghasilan Pasal 25, PPh Final yang dibayarkan sendiri
serta PPN dan PPnBM Masa Pajak September 2007, jatuh tempo pembayarannya pada tanggal 22 Oktober 2007.
(3)Kewajiban Perpajakan lain yang jatuh tempo pembayarannya pada tanggal 12 Oktober 2007 sampai dengan 21 Oktober 2007, jatuh tempo pembayarannya pada tanggal 22 Oktober 2007.
(4)Batas akhir pelaporan pajak adalah pada tanggal 25 Oktober 2007.