hormat grraakk..

hormat grraakk..
Google
 

Yang Positif dari Indonesia

Kata orang bijak, dalam melihat suatu masalah atau persoalan sebaiknya dilihat dari sisi positifnya, kebetulan lagi baca koran, terus pengen nulis berita apa saja yang ditulis koran yang menyampaikan hal-hal positif yang telah dicapai bangsa ini, kita coba bahas satu-satu ya.
1. Penyuap Bulyan Royan dihukum 4 tahun.
Dalam berita ini disebutkan bahwa Dedi Suwarsono yang dituduh menyuap Bulyan Royan (Anggota DPR yang ditangkap KPK ketika menerima uang dari Dedi), telah divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah. Sisi positifnya adalah bahwa di negara kita ini sudah mulai ada usaha yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi, dan yang dihukum bukan yang menerima uang saja, tapi yang memberi uangpun akan dikenai hukuman.
2. Uji Coba Lajur Baru ke Bandara Lancar

Dengan ditambahkannya dua lajur dari Jakarta menuju Bandara membuat arus kendaraan menjadi semakin lancar. Sisi positifnya adalah bahwa pembangunan masih terus dilakukan oleh pemerintah.
3. KPU Pertahankan Syarat NPWP
KPU tetap meminta NPWP bagi penyumbang dana parpol diatas Rp. 20 juta. Untuk yang satu ini saya sangat mengacungkan jempol kepada KPU, karena dengan diwajibkannya melampirkan NPWP bagi penyumbang dana parpol, akan sangat memudahkan bagi DJP untuk melakukan Cross check kebenaran pengisian SPT bagi WP yang bersangkutan. Yang masih jadi pertanyaan kok masih ada yang menyatakan tidak setuju ya ?


No comments: