hormat grraakk..

hormat grraakk..
Google
 

Menkeu akan kejar WP sampai ke liang kubur

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sesumbar tidak akan memberi ampun kepada petugas pajak (fiskus) dan wajib pajak (WP) yang ketahuan melakukan kolusi yang merugikan negara. Dia akan mengejarnya sampai ke liang kubur.
"Kalau begitu kasusnya, saya akan hajar dua-duanya. Karena yang Anda rampok baik oleh wajib pajak maupun aparat adalah republik ini. Saya akan kejar sampai di manapun. Saya kejar wajib pajak yang seperti itu sampai ke liang kubur."
Pernyataan itu disampaikan Menkeu saat meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPKP) Bandung Karees dan Sumedang, di Bandung, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga meminta agar WP yang diperlakukan tidak adil oleh fiskus segera melaporkan kepada kantor pelayanan pajak. "Jangan hanya bisa mengeluh, tapi tak bisa menunjuk," katanya menyindir.

Menkeu lantas mengutip kisah yang diceritakan seorang karyawan Depkeu di Bandung. Suatu ketika saat akan mencari tempat makan di Bandung, Sri Mulyani dan karyawan itu melewati sebuah rumah besar dengan banyak anjing dan satpam.
Aparat pajak juga tidak berani masuk karena anjingnya sangat banyak.
"Tolong bagi Anda yang mempunyai anjing dan Satpam banyak, saya akan ketok kalian di sini agar membayar pajak. Malu, Anda punya anjing dan Satpam banyak, tapi tidak bayar pajak. Saya yakin masih banyak yang belum bayar pajak," cetusnya.
Tidak beda
Menkeu juga menegaskan tidak ada perbedaan data penerimaan pajak antara Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pajak. Sebab, administrasi data Depkeu sudah ditempatkan pada satu sumber, yakni Modul Penerimaan Negara (MPN).
"Jadi, pada dasarnya satu sumber. Tapi wartawan sepertinya senang bikin cerita seolah-olah penerimaan pajak banyak datanya."
Penerimaan Ditjen Pajak hingga 7 Agustus 2007, berdasarkan data Ditjen Perbendaharaan tercatat Rp189,3 triliun sementara Ditjen Pajak mengklaim sudah mencapai Rp200,7 triliun (Bisnis, 27 Agustus).
"Ada beberapa bank persepsi, termasuk di Bandung ini, mengalami kesulitan teknis sehingga [data] yang di-enter bank persepsi dengan yang kemudian masuk dan diverifikasi kantor perbendaharaan sehingga terdapat perbedaan."
Ditjen Pajak, kata Menkeu, saat merilis data penerimaan pajak selalu mengacu data MPN yang selalu lamban satu-dua hari dibandingkan data penerimaan saat dipublikasikan.
"Misalnya Pak Darmin [Dirjen Pajak] akan ikut seminar tanggal 1, nah data yang diambil itu tanggal 29 [sehingga tidak aktual]. Di sisi lain, MPN ini juga tidak mencakup pajak valas dan pajak migas sehingga tidak lengkap," katanya.
Menkeu menginformasikan Depkeu sudah menemukan titik perbedaan tersebut, dan meminta semua pihak tidak memperkeruh keadaan.

Bisnis Indonesia

No comments: