tag:blogger.com,1999:blog-5181593407419412753.post879361882047938766..comments2023-10-30T02:26:38.533-07:00Comments on INDONESIAN TAX: Dapet NPWP tanpa ketemu orang pajakFery Corlyhttp://www.blogger.com/profile/03959318456934202231noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-5181593407419412753.post-84358039953695649472009-12-14T01:23:55.279-08:002009-12-14T01:23:55.279-08:00Pak Fery, saya ingin menanyakan tentang perbedaan ...Pak Fery, saya ingin menanyakan tentang perbedaan pajak pasal 21 & pasal 25 yg Bapak sebutkan di atas. Terima kasihAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/03340386080592420126noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5181593407419412753.post-12202132873999435832009-02-17T08:02:00.000-08:002009-02-17T08:02:00.000-08:00Thank's banget buat infonya Pak. Sangat membantu k...Thank's banget buat infonya Pak. Sangat membantu kalau bisa urus NPWP tanpa harus ke kantor pajak.<BR/><BR/><BR/>By the way, saya copy link bapak untuk Blog saya ya Pak. Karena sangat bermanfaat.<BR/>Terima Kasih Pak.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5181593407419412753.post-22510207806371317902008-12-09T23:21:00.000-08:002008-12-09T23:21:00.000-08:00Informasinya sangat membantu. Ada pertanyan sediki...Informasinya sangat membantu. Ada pertanyan sedikit, dalam bagian ke dua di form pendaftaran kan ada informasi mengenai perkerjaan dibagian ke dua. Bagaimana cara mengisinya? Apakah diperlukan alamat pemberi kerja, seperti kelurahan, kecamatan dll?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5181593407419412753.post-56462471783767162722008-09-05T00:02:00.000-07:002008-09-05T00:02:00.000-07:00terimakasih, informasinya sangat membantu..terimakasih, informasinya sangat membantu..Anonymousnoreply@blogger.com