hormat grraakk..

hormat grraakk..
Google
 

tambah kaya dengan menghindari pajak (secara legal)

Wah, tulisan ini pasti banyak yang nungguin, karena pajak sekarang ini merupakan andalan utama penerimaan Indonesia, maka rakyatnya banyak yang dikejar-kejar untuk bayar pajak, tapi inti pertama dari tulisan ini adalah bahwa kita sepakat bahwa kita semua harus bayar pajak, tinggal bagaimana kita memanfaatkan fasilitas pajak yang ada, yang tidak diketahui oleh orang lain..

Apa saja sih fasilitas pajak yang sudah diberikan tapi sering tidak dimanfaatkan ?

  1. Biaya-biaya yang bisa diakui untuk mengurangi pajak, tapi sering tidak dilakukan pencatatannya, seperti biaya entertainment, banyak yang tidak tahu bahwa biaya entertainment ini dapat diakui untuk mengurangi pajak yang harus kita bayar, caranya adalah dengan mencatat untuk siapa biaya tersebut kita keluarkan. Ada juga biaya penyusutan.
  2. fasilitas merger, ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar kerugian perusahaan yang akan melakukan penggabungan usaha dapat diakui pada perusahaan yang baru terbentuk.
  3. fasilitas bebas PPn Impor dan PPh 22 impor
  4. dll

masih banyak deh, entar saya bikin e-book khusus untuk bahas hal ini..

makasih

1 comment:

Yoki Huang said...

Salah satu cara untuk mengurangi pajak bagi perusahaan yang bergerak di bidang ekpor-import adalah dengan mendirikan perusahaan offshore di negara Tax Haven (Cayman, BVI, Belize, Seychelles, Brunei).
Untuk Informasi lebih lengkap dan konsultasi gratis kunjungi
www.jakartaoffshore.blogspot.com